Minggu, 26 Maret 2023

Sejarah Singkat

 

            Pada awalnya Lembaga Bantuan Hukum “SAKTI” didirikan pada tanggal 12 Januari 2011 oleh dua Pengacara yaitu Kusuma Arum Dewa Antara, SH dan Hari Widiyanto, SH.MSI. Kemudian LBH SAKTI di tetapkan dalam Akte Pendirian Nomor 01 tahun 2014, yang dicatatkan pada Kantor Notaris/PPAT “H. Abu Bakar, SH” yang beralamat di Jl. Kauman II/5A Telp. 0275-321497, Keluarahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.

            Lembaga Bantuan Hukum “SAKTI” Purworejo dahulu beralamat di Jl. Sibak,  Gang Shinta No.12 Kelurahan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Nama Jalan Sibak berubah menjadi Jalan Letjend. Sarwo Edhie Wibowo. Saat ini LBH Sakti Beralamat di Jl. Pahlawan Km.1 (Samping Pengadilan Agama) Purworejo. Nama Sakti diambil dengan maksud agar LBH mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat secara umum baik masyarakat yang sudah mengerti/paham hukum ataupun masyarakat yang sama sekali belum mengerti akan hukum, mampu bertahan dan mampu bersinergi dengan keberadaan Lembaga Bantuan Hukum lainnya demi tercapainya keadilan bagi masyarakat. Sejak tahun 2012 LBH Sakti telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan biro hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menangani perkara dari masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kabupaten Purworejo.

Sejarah Singkat

               Pada awalnya Lembaga Bantuan Hukum “SAKTI” didirikan pada tanggal 12 Januari 2011 oleh dua Pengacara yaitu Kusuma Arum Dewa A...